BERITA TERKINI

Diduga Dipotong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (18/01) - Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan terhadap 19 proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp50,3 miliar. Proyek-proyek tersebut dinilai berpotensi bermasalah dan rawan penyimpangan anggaran.


Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya informasi yang beredar mengenai dugaan pemotongan fee hingga 30 persen kepada vendor yang ingin mengerjakan setiap item proyek rehabilitasi tersebut.


“Kalau benar dipotong sampai 30 persen, itu mahal juga fee-nya,” ujar Uchok Sky saat dimintai tanggapan oleh awak media, Minggu (18/1/2026).


Menurutnya, sejak awal CBA telah meminta KPK untuk turun tangan membuka penyelidikan atas proyek-proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta tersebut. Ia menilai besarnya anggaran dan pola pelaksanaan proyek perlu diawasi secara ketat.


“Makanya dari awal CBA sudah meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikan atas proyek-proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta,” tegasnya.


Uchok Sky juga menambahkan, apabila KPK terkendala waktu dan keterbatasan personel, maka Kejaksaan Agung dapat memulai penyelidikan dengan menelusuri berbagai dokumen proyek.


“Kejaksaan Agung juga bisa memulai penyelidikan dengan menggali informasi dari dokumen-dokumen. Bisa juga melakukan pemanggilan terhadap vendor perusahaan, bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin,” katanya.


Berdasarkan catatan CBA, berikut rincian 19 proyek rehabilitasi yang dinilai bermasalah:


1. Rehabilitasi Gedung Kantor DPRD – Rp14,4 miliar


2. Rehabilitasi Area Taman Samping – Rp200 juta


3. Rehabilitasi Ruang Pengamanan Dalam – Rp200 juta


4. Rehab Ruang Pamdal Basement – Rp199.955.750


5. Rehab Komisi B – Rp5,3 miliar


6. Perbaikan Atap Lantai 11 – Rp1,3 miliar


7. Perbaikan Ruang Rapat Komisi A – Rp2 miliar


8. Perbaikan Ruang Rapat Komisi D – Rp2,3 miliar


9. Perbaikan Ruang Rapat Komisi E – Rp2,4 miliar


10. Perbaikan Ruang Staf Komisi-Komisi – Rp2,6 miliar


11. Ruang Rapat Setwan – Rp2,8 miliar


12. Build In Komisi A – Rp911 juta


13. Build In Komisi D – Rp1,3 miliar


14. Build In Komisi E – Rp1 miliar


15. Build In Ruang Staf Komisi – Rp407.847.300


16. Perbaikan Lounge Ruang Rapat Serbaguna – Rp4 miliar


17. Perbaikan Penghubung Gedung – Rp450 juta


18. Rehab Lantai 8 – Rp6,5 miliar


19. Rehabilitasi Ruang Humas – Rp1,4 miliar


CBA menilai pola pemecahan pekerjaan rehabilitasi ke dalam banyak paket proyek dengan metode E-Purchasing berpotensi menghindari pengawasan publik serta membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran.


“Ini harus dibuka secara terang-benderang. Jangan sampai gedung wakil rakyat justru menjadi ladang bancakan anggaran,” tutup Uchok Sky. (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.