LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berperan aktif dalam upaya penyelesaian permasalahan lahan antar warga Desa Muara Tandi dan Desa Tanah Pilih Kecamatan Gumay Talang dengan warga Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur melalui kegiatan Rapat Fasilitasi yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan penyelesaian konflik pertanahan secara adil, transparan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat fasilitasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lahat, unsur Forkopimda terkait, perangkat desa dari ketiga desa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berperan memberikan penjelasan teknis pertanahan, memaparkan data yuridis dan fisik, serta menyampaikan langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui forum dialog ini, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, kronologi, serta aspirasi terkait permasalahan lahan yang terjadi. Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat mendorong penyelesaian secara musyawarah dan mufakat guna menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat hubungan sosial antarwarga desa.
Kegiatan rapat fasilitasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menemukan solusi terbaik bagi seluruh pihak, serta mencegah terjadinya konflik berkepanjangan. Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Lahat. ( Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar