BERITA TERKINI

Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Berperan Aktif dalam Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Lahan Antara Warga Desa Muara Tandi, Tanah Pilih, dan Purwaraja

 


LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berperan aktif dalam Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Lahan antara warga Desa Muara Tandi dan Desa Tanah Pilih Kecamatan Gumay Ulu dengan warga Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur yang dilaksanakan di Dinas Perkimtan Kabupaten Lahat Pada hari Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan upaya mediasi untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah dan mufakat atas permasalahan lahan yang melibatkan masyarakat dari tiga desa tersebut.


Rapat fasilitasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, pemerintah daerah, unsur pemerintah desa terkait, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang bersengketa. Dalam forum ini, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi, pandangan, dan bukti-bukti pendukung terkait permasalahan lahan yang terjadi.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat dalam perannya memberikan penjelasan teknis pertanahan, termasuk terkait data yuridis dan fisik bidang tanah, serta regulasi yang menjadi dasar dalam penanganan permasalahan pertanahan. Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum guna mendorong terciptanya penyelesaian yang dapat diterima oleh seluruh pihak.


Melalui rapat fasilitasi ini, diharapkan dapat terbangun kesepahaman bersama serta langkah-langkah tindak lanjut yang konstruktif dalam penyelesaian permasalahan lahan secara damai. Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berkomitmen untuk terus mendukung proses mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas dan keharmonisan antarwarga. ( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.