BERITA TERKINI

Biadab! Kurir Paket Dianiaya Konsumen di Muara Enim Saat COD, Polisi Lambat Tangani Kasus?

 



Muara Enim Khatulistiwa News,- Seorang kurir paket, Ardi Mardiansah, menjadi korban penganiayaan saat melakukan Cash on Delivery (COD) di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Ironisnya, pelaku adalah konsumen yang seharusnya menerima paket tersebut.

 

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (28/11) pukul 14.38 WIB. Pelaku berinisial MT memaksa membuka paket sebelum melakukan pembayaran, padahal paket tersebut berjenis COD non-check yang tidak memperbolehkan pembukaan sebelum pembayaran.

 

"Paketnya ini COD non-check, tidak boleh dibuka sebelum dibayar. Harga barangnya Rp 90 ribu," kata Ardi.

 

Ketika Ardi meminta pelaku untuk melakukan pengembalian barang (return), pelaku justru emosi dan melakukan penganiayaan.

 

"Pas saya jelaskan dan suruh return, dia marah sambil berkata 'kata kubayar na', terus dia pukul saya," ujar Ardi.

 

Merasa terancam, Ardi melarikan diri dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

 

"Saya melapor ke polisi karena mendapatkan penganiayaan oleh konsumen saat mengantarkan paket barang," kata Ardi.

 

Namun, Ardi menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.

 

"Laporan saya sepertinya jalan di tempat atau belum ada tindak lanjut dari pihak yang berwajib. Laporan ini telah berjalan selama 1 bulan, dari tanggal 28 November dan sekarang sudah memasuki tanggal 28 Desember. Besar harapan semoga pihak yang berwajib bisa memproses laporan saya dengan cepat," tambah Ardi.

 

Salah satu penyidik, Bripda Heldio Triando, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti.

 

"Ya, sudah di tindak lanjuti. Untuk saksi-saksi dan terlapor sudah diperiksa, sedangkan hasil visum sudah dikirim," jelas Heldio.

 

Kasus penganiayaan terhadap kurir paket ini menjadi sorotan karena menunjukkan kurangnya kesadaran hukum dan etika dalam bertransaksi online. Masyarakat berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Red)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.