LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Pada hari Kamis 18 Desember 2025, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MSi, yang di wakili Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, yang di dampingi Kasi Propam AKP Edwar Gultom, menerima Team Pembinaan Etika Profesi Polri dari Divpropam Polda Sumsel kepolres Lahat yang dipimpin AKBP Agustan Kusuma Nuryadin SH.MSi ( kasubbidwabprov ) dan team.
Etika profesi tidak hanya berfungsi sebagai pedoman perilaku, tetapi juga sebagai komitmen moral dalam menjalankan tugas kepolisian yang berlandaskan pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Dengan pembinaan etika yang berkelanjutan, diharapkan setiap anggota Polri mampu memahami batasan kewenangan serta tanggung jawabnya dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Adapun personel yang mendapatkan pembinaan terdiri dari :
-KSPKT.
-Para Kanit Intel Polres dan Polsek jajaran.
-Para Kanit Reskrim Polres dan Polsek jajaran.
-Kanit Narkoba polres.
-Kanit Binmas Polres dan Polsek jajaran.
-Kanit Satlantas.
-Kanit Tahti.
-Kanit Samapta Polres dan Polsek jajaran.
-Personel SDM.
-Personel Propam dan kanit polsek iajaran.
Dalam rangka mitigasi dan pencegahan pelanggaran personel Polri, pembinaan etika profesi harus dilakukan secara sistematis dan terencana. Kegiatan ini meliputi pendidikan, pelatihan, sosialisasi, serta internalisasi nilai-nilai etika dalam setiap aspek pelaksanaan tugas. Penanaman kesadaran etis sejak dini akan membantu personel Polri mengantisipasi potensi pelanggaran, baik yang bersifat disiplin, kode etik, maupun pidana.
Peran pimpinan satuan kerja sangat strategis dalam keberhasilan pembinaan etika profesi Polri. Pimpinan harus mampu menjadi teladan (role model) dalam sikap, perilaku, dan pengambilan keputusan. Melalui pengawasan melekat, pembinaan yang humanis, serta komunikasi yang terbuka, pimpinan dapat menciptakan iklim kerja yang profesional dan berintegritas sehingga mendorong personel untuk selalu bertindak sesuai dengan ketentuan etika profesi.
Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dan mekanisme penegakan kode etik juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran. Pembinaan etika tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga korektif melalui penanganan pelanggaran secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Hal ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Dengan terlaksananya pembinaan etika profesi Polri secara konsisten dan berkelanjutan, diharapkan dapat terwujud sosok personel Polri yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik serta menjaga marwah institusi Polri. Pada akhirnya, mitigasi dan pencegahan pelanggaran personel Polri akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan kepolisian dan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat. ( Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar