BERITA TERKINI

Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Hadiri Musyawarah dan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Perluasan Situs Megalitik Tinggihari

 


LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menghadiri kegiatan musyawarah dan pemberian ganti rugi dalam rangka pengadaan tanah untuk perluasan Situs Megalitik Tinggihari yang dilaksanakan oleh Tim Pengadaan Tanah Kabupaten Lahat pada hari Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian dan pengembangan kawasan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.


Musyawarah tersebut diikuti oleh Tim Pengadaan Tanah Kabupaten Lahat, perwakilan instansi terkait, pemerintah desa, serta para pihak yang tanahnya terdampak oleh rencana perluasan situs. Dalam kegiatan ini dibahas secara terbuka dan musyawarah mengenai mekanisme pengadaan tanah, besaran ganti rugi, serta hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berperan memberikan dukungan teknis pertanahan, khususnya terkait data yuridis dan fisik bidang tanah, guna memastikan proses pengadaan tanah berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kehadiran Kantor Pertanahan juga menjadi bentuk komitmen dalam mengawal proses pengadaan tanah agar dilaksanakan secara adil dan sesuai prosedur.


Melalui musyawarah dan pemberian ganti rugi ini, diharapkan proses pengadaan tanah untuk perluasan Situs Megalitik Tinggihari dapat berjalan lancar serta memperoleh kesepakatan bersama. Dengan demikian, pengembangan dan pelestarian situs megalitik sebagai aset budaya daerah dapat terlaksana secara optimal, sekaligus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak. (Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.