JAKARTA, Khatulistiwa news (22/10) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 s.d. 2020, Jakarta. Kamis (22/10)
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna SH, MH sampaikan, adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu Sdr. SD dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
" Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya
Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar