BERITA TERKINI

Pengukuran dan Panitia Pembuatan Sertipikat Tanah Asset BMN

 





LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat melalui Tim Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Panitia Pembuatan Sertipikat Tanah Asset BMN, yaitu KUA Lahat selatan yg berlokasi di Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Selatan, dan KUA Tanjung Tebat yang berlokasi di Desa Air Din,Senin(04/08).


Proses ini melibatkan berbagai pihak seperti, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, KUA Lahat Selatan, dan KUA Tanjung Tebat, serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya. Proses pengukuran dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan seluruh batas bidang tanah teridentifikasi dan tercatat dengan akurat.


Sertifikasi BMN bertujuan untuk mengamankan aset negara dari klaim pihak lain, sengketa, dan potensi penyalahgunaan, dengan sertifikat, kepemilikan tanah negara menjadi jelas dan sah secara hukum.


Proses sertifikasi juga memastikan tertib administrasi aset negara, termasuk pencatatan dan inventarisasi. Tanah yang bersertifikat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai program pembangunan dan kegiatan negara.  Sertifikasi BMN mendukung berbagai program strategis nasional seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah. 


Program sertifikasi BMN merupakan langkah penting dalam upaya pengamanan aset negara dan mewujudkan tertib administrasi. Dengan sinergi dan kerjasama yang baik antar instansi terkait, program ini diharapkan dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.


Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, KUA Lahat selatan, dan KUA Tanjung Tebat untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya dalam pengelolaan aset-aset negara yang strategis dan bernilai tinggi.


Dengan dokumentasi pengukuran yang akurat dan sah, proses sertipikasi aset BMN dapat dilanjutkan secara optimal dan sesuai regulasi.

( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.