Palembang Khatulistiwa News,- 09 April 2026 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) semakin gencar mengungkap kasus dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin periode 2019-2025. Setelah menggeledah dua lokasi pada Selasa (07/04), tim penyidik kembali melakukan penggeledahan besar-besaran, kali ini langsung ke kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang pada Rabu (08/04/2026).
Dua ASN KSOP Palembang yang bertindak sebagai saksi dalam kasus ini – YK dan B – menjadi fokus penyidikan. Pada penggeledahan pertama di rumah YK dan mess B, tim penyidik berhasil menyita barang bukti mengejutkan:
- 4 handphone dan 1 iPad
- Emas seberat 275 gram
- Uang tunai Rp 367 JUTA
- 1 unit sepeda motor Harley Davidson
- Berbagai dokumen penting terkait kegiatan pelayaran
Tak berhenti sampai di situ, tim penyidik langsung melanjutkan penggeledahan ke kantor KSOP Palembang Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli lantai 1, Jalan Mayor Memet Sastra Wirya Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II. Dari lokasi ini berhasil disita:
- 1 unit handphone
- 3 amplop berisi uang tunai senilai Rp 28.450.000,-
- Beberapa amplop bekas yang diduga pernah berisi uang suap
- Dokumen-dokumen kunci yang berkaitan dengan perkara
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa seluruh kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
"Kasus ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan kami akan terus mengurai setiap detailnya. Barang bukti yang kami sita ini akan menjadi dasar kuat untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaring korupsi ini," tegas Vanny.
Ia menambahkan bahwa penyidikan masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penggeledahan dan penahanan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat.
"Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas dan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," pungkasnya.(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar