AMBON,Khatulistiwa news (10/0r) - Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melalui Seksi Penerangan Hukum dan Humas pada Bidang Intelijen, melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum terkait Cegah Aksi Bullying dan Cegah Penyalahgunaan Media Sosial, kepada para Pelajar di SMP Kristen Kalam Kudus Ambon, pada Jumat (10/4/2026).
Pencegahan sejak dini yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku ini, bertujuan untuk meminimalisir adanya korban dari aksi – aksi pembullyian dan penyalahgunaan medsos sekaligus memberikan pemahaman hukum dari perilaku yang tidak sepantasnya dilakukan oleh Pelajar, baik dilingkungan sekolah maupun di Masyarakat.
Sejalan dengan tujuan tersebut, Kepala Sekolah SMP Kristen Kalam Kudus Ambon, Siintia A. Nanuru, S.Pd.,Gr saat menyambut kedatangan Tim JMS Kejaksaan Tinggi Maluku, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Program Jaksa Masuk Sekolah.
“Atas nama pihak Sekolah dan Yayasan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada Kejaksaan Tinggi Maluku. Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos sangat penting untuk dilakukan, mengingat aksi tersebut sangat berdampak buruk untuk kemajuan Pendidikan khususnya di SMP Kristen Kalam Kudus Ambon,” Ungkap Kepsek Siintia Nanuru.
Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M didampingi Narasumber Michel Gasperz, S.H.,M.H, menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diterima dengan baik di Sekolah SMP Kristen Kalam Kudus Ambon.
“Mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, saya selaku Kasi Penkum dan Humas, mengucapkan terima kasih dan untuk diketahui, kegiatan JMS ini telah menyasar ke berbagai sekolah, semoga akan memberikan dampak yang baik untuk pergaulan antar sesama pelajar di Kota Ambon,” ucap Kasi Penkum Ardy.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini tentang Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE), dengan harapan agar Siswa – Siswi dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialiasi dan bermedia sosial.
Paparan Materi yang disampaikan secara bergantian oleh Narasumber, sangat diminati oleh para Siswa – Siswi apalagi berkaitan dengan contoh – contoh penanganan kasus yang marak dan melibatkan Pelaku dari kalangan Pelajar.
Hal ini, sangat menarik perhatian dan antusias para Siswa – Siswi untuk mengetahui lebih jauh dan sangat ingin mengetahui bagaimana Penegak Hukum dapat berkontribusi dalam melakukan pencegahan perilaku bullying dan penyalahgunaan Medsos dilingkungan Sekolah maupun di Masyarakat.
Mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan, Tim Jaksa Masuk Sekolah memberikan Cenderamata kepada siswa-siswi yang telah mengikuti kegiatan dan pihak Sekolah memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Tim JMS Kejaksaan Tinggi Maluku atas terselenggaranya kegiatan yang bermanfaat ini. ( Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar