BERITA TERKINI

Ops Sikat Musi 2026, Polres Lahat, melalui Polsek Jajaran Tindak Dugaan Pungli Berkedok Parkir Liar yang Resahkan Masyarakat

 




LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Melalui Polsek jajaran, Polres Lahat melaksanakan penindakan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok parkir liar dalam rangka Operasi Sikat Musi 2026 dengan sasaran aksi premanisme di wilayah hukumnya.


Penindakan tersebut dilakukan pada Senin 28, September 2026, oleh polsek jajaran di wilayah hukum masing-masing. 


Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan beberapa orang yang sedang melakukan pungutan liar ( pungli) baik di kalangan, depan Indomaret, Alfa Mart, dan di sepanjang jalan lintas, ataupun di tempat-tempat keramaian lainya. 


Dari beberapa orang yang bersangkutan diamankan karena diduga melakukan pungutan uang parkir tanpa izin dari pejabat yang berwenang.


Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai eceran  yang terdiri dari beberapa uang pecahan lima ribuan, dua ribuan. 


Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek masing-masing untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Adapun tindakan yang dilakukan petugas meliputi pengamanan terhadap orang yang diduga terlibat, pengamanan barang bukti, serta pembuatan surat pernyataan.


Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026 yang menyasar aksi premanisme dan praktik pungutan liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


Melalui kegiatan tersebut, Polres lahat dan jajaran berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan jalan lintas dan area usaha yang ramai dikunjungi warga.


Polres Lahat dan jajaran menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pungutan parkir tanpa izin atau dasar yang sah. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan praktik pungutan liar di lingkungan sekitar.


Kegiatan penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.