BERITA TERKINI

AWDI Kabupaten Muara Enim Meminta Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Di Tindak Lajuti

Muara Enim, KhatulistiwaNews.com


Muara Enim Sumsel kecaman keras datang dari berbagai ormas kewartawan, belakangan ini banyaknya aksi kekerasan terhadap sang pemburu berita yang rata rata mereka dilindungi undang undang Pers No.40/1999. Minggu (16/2/2020).

Di kutip dari pemberitaan media Medanposonline.com. Seorang wanita, Asnitha Hunterhard (32) warga Desa Sialanguan Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, wartawan salah satu media online, pada Selasa (11/02) malam mengalami penganiayaan di Desa Panampangan Pangururan.


Korban mendapat kekerasan pisik diduga dari berinisial PN warga Pangururan sewaktu bertemu di halaman Cafe Permata langsung menampar keras pipi Asnitha. Tamparan diikuti dengan pemukulan di bagian dada (payudara) sehingga ada bekas memar, lalu pelaku kembali menunjang kaki Asnitha dengan kuat.

“Ada lagi ucapan yang tidak bisa hilang dari ingatan, bahwa siapapun media/wartawan yang berani memberitakan proyeknya akan dihabisi,” ujar Asnitha.

Menurut Asnitha, kejadiannya bermula saat dirinya bersama dengan rekannya wartawan media lain melakukan liputan ke salah satu pekerjaan pengaspalan jalan di daerah itu yang dikerjakan pada tahun anggaran 2019 lalu.

Mendengar kejadian kekerasan terhadap rekan satu propesi melalui pemberitaan media Medanposonline.com. Ketua DPC AWDI Kabupaten Muara Enim Rudi Yansyah mengatakan, ia sangat menyesalkan tindakan oknum tersebut yang telah melakukqn tidakan kekerasan pada rekan wartawan terlebih lagi dia seorang wanita.

Dimana, profesi kewartawanan yang tugasnya meliput dan memburu berita untuk di beritakan ke publik tidak boleh dihalang-halangi, apalagi melakukan tindakan kekerasan.

“Saya selaku Ketua DPC AWDI Kabupaten Muara Enim mengecam keras, atas apa yang dilakukan oleh oknum manapun yang telah melakukan kekerasan terhadap wartawan, Karena ini sudah melanggar UU Pokok Pers No 40/1999 dengan ancamana penjara 2 tahun dan denda Rp 500 juta ini yang menjadi dasar payung hukum bagi profesi kewartawanan di negara kita ini,” Ujar Rudi.(Aji)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.