BERITA TERKINI

RAPAT PARIPURNA DPRD BANYUASIN,MENJADI TEGANG AKIBAT OPD ENGGAN MEMBERIKAN RKA.




BANYU ASIN KN,- DPRD Banyuasin marah dengan sejumlah OPD dikarnakan enggan memberikan RKA (rencana anggaran kegiatan) RAPBD 2020 Hal ini membuat anggota DPRD Banyuasin emosi karena dinilai OPD telah melemahkan tiga fungsi dewan sebagai legislasi, pengawas dan anggaran.


Diungkapkan Anggota Komisi IV Fraksi Golkar DPRD Banyuasin M Nasir merasa ada sikap salah satu OPD yang enggan memberikan RKA APBD tahun 2019 dan 2020 dengan alasan harus ada perintah dari Sekda Banyuasin.


“Sebagai anggota dewan bagaimana kami akan melakukan pengawasan anggaran sedangkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tidak diberikan pada kami,” kata Nasir yang intirupsi saat Rapat Paripurna I masa persidangan II DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka pembahasan Rapat Perencanaan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Banyuasin, Selasa (04/02).


Nasir menyebut sejak dilantik sebagai wakil rakyat pada 2019 lalu sampai tahun 2020 ini RKA APBD tidak diserahkan oleh OPD kepada anggota dewan. Sehingga untuk mengawasi kinerja dan penggunaan anggaran berkaitan dengan kegiatan yang digunakan OPD tersebut tidak bisa berjalan.
“Apa tugas kami kalau tidak ada pegangan RKA. Apa kami lebih baik diam dan datang saja ke kantor dewan. Untuk apa undang-undang yang mengatur kewenangan kami jika fungsi dewan dilemahkan,” ungkapnya dengan nada kesal.
Apa RKA harus ditutup-tutupi, dia berhak tahu kegiatan yang sudah dilaksanakan OPD, jika ada masalah di masyarakat pihak instansi terkait bisa dikoreksi.
“Kalau begini bagaimana kami tahu sejauh mana kegiatan yang dilakukan OPD,”tuturnya.


Menanggapi hal tersebut Sekda Banyuasin Dr H M Senen Har mengatakan bahwa yang disampaikan OPD bukan perintah melainkan izin untuk itu RKA yang diminta anggota dewan akan diberikan dan bisa dipergunakan sebagai mestinya.
“Kami dalam waktu dekat ini akan berikan RKA, diperkirakan 1 minggu,” pungkasnya(Ef)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.