BERITA TERKINI

Sekolah Kartika XIII-1 Ambon Dikunjungi Kejati Maluku, Dalam Program Jaksa Masuk Sekolah

 


AMBON, Khatulistiwa news (29/01) - Tim Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, melalui prorgam Jaksa Masuk Sekolah kembali melanjutkan kegiatannya, kini Sekolah SMP dan SMA Kartika XIII-1 Ambon menjadi target pelaksanaan penyuluhan hukum terkait Pencegahan Aksi Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial, pada Kamis (29/1/2026).


Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Maluku dalam minggu ini telah melaksanakan kegiatan yang sama di SMP dan SMA Alhillaal Ambon serta SMA Xaverius Ambon. Kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pencegahan sejak dini ini, harus dilakukan mengingat maraknya aksi pembullyian dilingkungan sekolah dan penyalahgunaan Media Sosial dikalangan Pelajar.


Di SMP Kartika XIII-1 Ambon, Tim Penkum dan Humas Kejaksaan diterima dengan baik oleh Kepala Sekolah Juliana Paunno, S.Pd. Bersama para Murid dan Dewan Guru, Kepsek Juliana sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih SMP Kartika XIII-1 Ambon sebagai lokasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.


“Mewakili Sekolah dan Yayasan, saya berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini, semoga bekal pengetahuan tentang cegah bullying dan penyalahgunaan media sosial dapat bermanfaat dan menjadi pegangan bagi siswa-siswi di sekolah kami,” sambut Kepsek Juliana.


Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H yang hadir bersama Tim Narasumber yakni Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H, menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diterima dengan baik di Sekolah SMA Xaverius Ambon.


“Atas nama Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, saya selaku Kasi Penkum dan Humas, mengucapkan terima kasih dan untuk diketahui, setiap tahun kami melaksanakan kegiatan JMS ini di sekolah - sekolah,” ucap Kasi Penkum Ardy.


Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini terkait Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE), dengan harapan agar Siswa – Siswi dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialiasi dan bermedia sosial.


Selain SMP, Tim Penkum juga melanjutkan kegiatan di SMA Kartika XIII-1 Ambon dilokasi yang sama dan diterima oleh Kepala Sekolah Godlief Risamena bersama para Guru dan Murid – Murid yang terdiri dari perwakilan kelas X, XII dan XII.


“Kegiatan ini perdana bagi kami, khususnya dari Kejaksaan Tinggi Maluku, tentunya dari kegiatan ini, kami sangat berterima kasih dan berharap bekal pengetahuan hukum yang diberikan dapat mengurangi aksi – kasi pembullyian dilingkungan sekolah Kartika XIII-1,” tandas Kepsek Godlief.


Paparan Materi yang disampaikan secara bergantian oleh Narasumber, sangat diminati oleh para Siswa – Siswi apalagi berkaitan dengan contoh – contoh penanganan kasus yang marak dan melibatkan Pelaku dari kalangan Pelajar. 


Hal ini, sangat menarik perhatian dan antusias para Siswa – Siswi untuk mengetahui lebih jauh dan sangat ingin mengetahui bagaimana Penegak Hukum dapat berkontribusi dalam melakukan pencegahan perilaku bullying dan penyalahgunaan Medsos dilingkungan Sekolah maupun di Masyarakat.


Mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan, Tim Jaksa Masuk Sekolah memberikan Cenderamata kepada siswa-siswi yang telah mengikuti kegiatan dan pihak Sekolah baik SMP maupun SMA Kartika XIII-1 Ambon, memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Tim Jaksa Masuk Sekolah atas terselenggaranya kegiatan yang bermanfaat ini. (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.