BERITA TERKINI

Ribuan Honorer Non Database BKN Akan Aksi Jilid 2 di Jakarta Korlapnas: Tuntut Regulasi PPPK Paruh Waktu Harga Mati




Jakarta. Khatulistiwa news (31/10) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia menuntut untuk honorer yang gagal CPNS, TMS CPNS/PPPK dan yang tidak mendaftar karena tidak dapat Formasi bekerja dua tahun berturut-turut untuk diangkat PPPK Paruh Waktu.

 

Ketua Umum Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia, Abdullah Sa'banah mengatakan sangat menyayangkan adanya diskriminasi bagi Honorer Non Database. Pengabdian kami rata-rata lebih dari 2 tahun bahkan banyak juga diantara kami yang sudah mengabdikan dirinya lebih dari 10 tahun.

 

Diharapkan regulasi segera terbit sehingga Honorer Non Database bisa diusulkan dalam skema PPPK Paruh Waktu. Adapun tujuan utama Aliansi ini dibentuk yaitu memperjuangkan hak-hak Honorer yang masih tercecer di seluruh Indonesia yang belum terakomodir PPPK Paruh Waktu.

 

Selagi regulasi untuk kami belum turun, kami DPP aliansi tidak akan mundur selangkah pun dalam memperjuangkan hak-hak honorer. Honorer selama ini bekerja sepenuh hati melayani dan mengabdikan diri kepada negara. Namun kenapa kami tidak diberikan kebijakan yang setara dengan Honorer Database BKN.

 

Kepada DPR RI mohon untuk memperjuangkan Kawan-kawan Honorer Non Database yang sudah bekerja 2 tahun berturut-turut untuk diangkat PPPK Paruh Waktu. Diskriminasi dalam bentuk kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh KemenPan-RB yang berbentuk regulasi, di mana Honorer Non Database BKN tidak ada di skema pengangkatan PPPK paruh waktu, kami yang terjebak diseleksi CPNS 2024, TMS PPPK/CPNS, dan tidak mendaftar karena tidak ada formasi.

 

Hal tersebut pun bukan kesalahan kami, minimal Daerah atau Kepala OPD memberikan informasi pada kami akan adanya PPPK tahap 2 itulah yang menyebabkan kami terlanjur mendaftar CPNS.

 

Sedangkan Honorer itu harus diselesaikan penataannya seperti yang dimandatkan oleh UU No 20 Tahun 2023, tapi kenapa kami masih tercecer, tertinggal tidak diakomodir.

 

Harapan kami KemenPan-RB mengeluarkan regulasi atau merevisi Surat edaran (SE) sehingga Honorer Non Database BKN Gagal CPNS 2024, TMS PPPK/CPNS, dan tidak mendaftar dengan masa pengabdian minimal 2 tahun di instansi Pemerintah berturut-turut per Desember 2024 untuk dimasukan skema PPPK Paruh Waktu.

Meskipun Daerah berkenan mengusulkan kami, akan tetapi jika Pusat (MenPanRB) tidak mengeluarkan regulasi itu, maka kami pun tak bisa diusulkan.

 

Kami dari aliansi sangat mengecam dan menyayangkan kepala Daerah yang mengeluarkan edaran pengalihan status kepegawaian dari Honorer ke tenaga outsourcing.

Seolah-olah mereka ini tidak mau mengawal dan memperjuangkan nasib tenaga honorer-nya sendiri. Agar diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, jadi selama ini pengabdian mereka sama sekali tidak dianggap.

 

“Harapan kami kepada Bapak Presiden RI, kami harap Bapak Presiden menekankan KemenPan-RB agar segera memberikan kebijakan pada kami sebelum tahun 2025 ini habis, agar kami tidak kena PHK massal dan agar Daerah bisa mengusulkan kami untuk dimasukan dalam skema PPPK Paruh Waktu,” ujar Abdullah pada awak media pada Jumat (31/10/2025).

 

“Jika ada ketimpangan dalam penyelesaian Honorer, dan terjadi PHK massal pada kami yang mengabdi lebih dari 2 tahun, maka dalam 1 tahun menjabat itu bisa menjadi celah Bapak Presiden, kiranya tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan penuntasan honorer ini, ujar Abdullah Sa'banah yang merupakan Ketua Umum DPP Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia terpilih pada Munas II tempo hari.

 

“Jika Presiden RI Bapak Prabowo Subianto bener-bener mensejahterakan Rakyat Indonesia dan menyelesaikan Honorer seperti dilampirkan dalam Mandat UU nomor 20 Tahun 2023, maka masukan juga kami Honorer Non Database Gagal CPNS 2024 dan TMS PPPK/CPNS, sudah mengabdi lebih dari 2 Tahun berturut-turut ke dalam skema PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.

 

 

Ketua Korlapnas Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia, Ariz Gunanza mengatakan Pemerintah harus membuka diri untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari tenaga Honorer, serta mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Adanya komunikasi dan dialog yang konstruktif antara Pemerintah, Perwakilan tenaga Honorer, dan pihak-pihak terkait.

 

Ada kurang lebih 18.000 orang, data seluruh Indonesia yang kami pegang dalam Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia.

 

Usai Aksi Damai Jilid 1 Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia dalam menjemput regulasi kembali melakukan pemetaan dan pendataan Honorer di Daerah Provinsi se-Indonesia, Sounding ke DPR untuk menyampaikan aspirasi, Koordinasi dan Konsultasi dengan Pemerintah Kepala Daerah Bupati, dan Gubernur.

 

Perwakilan Tenaga Honorer, dan organisasi terkait melakukan audiensi dan dialog dengan Kementerian PAN-RB, DPR, dan instansi terkait untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi terbaik.

 

Prioritas dalam Pengangkatan ASN, kami berharap ada kebijakan afirmasi yang jelas dalam proses seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) atau mekanisme pengangkatan lainnya. Tenaga Honorer Non-Database yang memenuhi syarat harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN tanpa diskriminasi.

 

Transparansi dan Akurasi Data, Kami berharap pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data tenaga Honorer Non-Database secara transparan dan akurat. Data yang valid ini menjadi dasar penting dalam penyusunan regulasi yang tepat sasaran.

 

Dialog yang Konstruktif diharapkan mendorong Presiden dan DPR RI untuk membuka dialog yang konstruktif dengan perwakilan tenaga honorer, serikat pekerja, dan pihak-pihak terkait lainnya. Aspirasi dan masukan dari tenaga honorer harus didengarkan dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Kesejahteraan yang layak, kami berharap regulasi yang dikeluarkan nantinya dapat memberikan jaminan kesejahteraan yang layak bagi tenaga Honorer Non-Database, termasuk kepastian kerja, penghasilan yang memadai, dan perlindungan sosial yang memadai.

 

“Kami berharap Presiden dan DPR RI dapat mengambil langkah-langkah konkret dan berpihak kepada tenaga Honorer Non-Database yang telah lama mengabdi kepada negara. Mereka layak mendapatkan kepastian, keadilan, dan kesejahteraan yang lebih baik. Semoga harapan ini dapat didengar dan diwujudkan oleh para pemangku kebijakan,” Ariz pada awak media pada Jumat (31/10/2025).

 

“Kepastian Hukum yang Adil kami sangat berharap Presiden dan DPR RI segera mengeluarkan regulasi yang memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh tenaga Honorer Non-Database. Regulasi ini harus mempertimbangkan masa bakti, pengalaman, dan kontribusi mereka selama ini,” tegas Ariz selaku Korlapnas Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia terpilih pada Munas II tempo hari.

 

Terbitkan regulasi untuk Honorer Non Database BKN, Kami siap menyampaikan aspirasi untuk melakukan Aksi Damai Jilid 2 di Jakarta dengan massa yang lebih besar. (Penulis:Prely)


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.