LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menggelar kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan aset tanah milik instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Lahat. Kegiatan ini dilaksanakn pada Senin, 01 Desember 2025 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat dan diikuti oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Dalam sambutannya, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menegaskan bahwa program INTIP merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap aset tanah pemerintah tercatat, terdokumentasi, dan terpetakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Inventarisasi yang akurat menjadi dasar penting dalam mendukung perencanaan tata ruang, pengamanan aset negara, serta pemanfaatan tanah yang lebih efektif.
Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan INTIP, tahapan pendataan, pemetaan, verifikasi dokumen, hingga integrasi data dalam sistem pertanahan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menyediakan data dan dokumen pendukung agar proses inventarisasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman instansi pemerintah terhadap pentingnya pengelolaan aset tanah secara tertib, transparan, dan profesional. Dengan tersedianya data aset yang valid dan terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif serta meminimalkan potensi sengketa maupun penyalahgunaan aset di kemudian hari.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan kendala serta memperoleh penjelasan teknis terkait implementasi INTIP. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang pengelolaan aset pemerintah. (Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar