Oleh : H Albar Sentosa Subari, SH SU ( Ketua Lembaga Adat Melayu Peduli Marga Batang Hari Sembilan ) dan Marshal ( Pengamat Sosial Budaya dan Hukum Adat Indonedia )
Muara Enim. Khatulistiwa news ((1/4) Semakin dunia mengglobal, semakin cepat dirasakan dampaknya positif nya; terutama dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk Indonesia.
Perang Amerika Serikat dan Iran sampai sekarang belum terlihat sampai kapan akan berhenti.
Namun seluruh dunia sudah merasakan akibat nya.
Di Indonesia salah satunya berdampak pada persediaan bahan bakar BBM ( minyak mentah) yang selalu import terutama dari timur tengah khususnya yang melalui selat Hormuz.
Kemarin menjelang bulan April sempat beredar isu tentang adanya kenaikan BBM baik subsidi maupun tidak subsidi.
Dampaknya pada saat menjelang sore, sudah terlihat kepanikan para pengendara motor dan mobil guna membeli / mengisi kendaraan masing-masing yang berdampak pada penggunaan jalan yang lainnya akibat suasana luar biasa antrian panjang di beberapa SPBU seperti terlihat di kota Palembang.
Walaupun sebenarnya kalau mereka mengikuti perkembangan situasi; bahwa sudah ada imbawan dari pemerintah terutama beredar video dari wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Yang menyatakan bahwa pemerintah belum merencanakan akan terjadi perubahan harga BBM .
Namun semuanya telah berlalu: himbauan sudah disampaikan di media massa serta media sosial dan televisi namun kepanikan tetap juga terjadi.
Pagi ini dalam beberapa acara membahas masalah tersebut. Dari berbagai sisi seperti sempat beredar direncanakan proses belajar dan mengajar guna menghemat BBM akan dilakukan dengan sistem belajar jarak jauh ( daring). Berita terakhir di batalkan karena ada program lain yang belum sinkron.
Terutama program MBG yang harus dibagikan ke sekolah?
. Menindak lanjuti program penghematan energi. Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran nomor SE nomor 8001.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Tranformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah.
Surat Edaran ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Salah satu butir penting dari surat edaran tersebut bahwa diambil kebijakan khususnya hari Jumat setiap minggunya selama 2 bulan Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah provinsi kabupaten dan kota untuk melakukan pekerjaan tanpa harus hadir di kantor. Cukup di lakukan di tempat ( rumah) masing-masing yang bersangkutan. Dan selanjutnya akan dievaluasi lagi. Dampak positif dan negatif nya?.
Sistem dimaksudkan adalah yang populer di sebut dengan WFH-WFA.
Tentu pertanyaan nya apakah hal itu ( WFH/WFA, efektif untuk penghematan energi ( BBM, Listrik dan Air serta sarana lainnya).
Mungkinkah akan terjadi hal yang tidak terduga contoh karena selama 3 hari ( Jumat, Sabtu dan Minggu), akan dibuat untuk kegiatan yang lain. Itu kembali kepada masing masing orang nya.
Tapi yang jelas kenaikan bahan pokok tidak terhindari.
Oleh karena itu untuk strategi biar optimal, harus dibuat satu sistem secara bersama sama antara kementerian, lembaga, dan dinas yang terkait.
Baik sedang mengalami kondisi seperti sekarang ( perang Amerika Serikat vs Iran), maupun untuk kemaslahatan selanjutnya.(red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar