JAKARTA. Khatulistiwa news (31/03) - Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera membuka penyelidikan terhadap tiga proyek data geospasial dasar dan peta rupabumi Indonesia (RBI) di Sulawesi yang diumumkan Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Januari 2024 dengan total anggaran mencapai Rp372,8 miliar.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa dari tiga proyek tersebut, dua proyek utama justru dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama.
“Dua proyek data geospasial dasar dan peta rupabumi Indonesia wilayah Barat skala 1:5.000 kelas 2 dan 3 dari teknologi airborne synthetic aperture radar (SAR) dan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) dimenangkan oleh satu perusahaan,” ujar Uchok dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Perusahaan yang dimaksud adalah PT Pratama Persada Airborne dengan nilai proyek mencapai Rp365,4 miliar.
Sementara itu, satu proyek lainnya yakni data geospasial dasar dan peta rupabumi Indonesia wilayah Barat skala 1:5.000 kelas 1 berbasis kamera udara metrik dan Lidar, dengan anggaran Rp7,4 miliar, dimenangkan oleh PT Karvak Nusa Geomatika.
CBA menilai adanya sejumlah hal yang perlu ditelusuri lebih dalam oleh aparat penegak hukum, termasuk transparansi hasil pekerjaan dan penggunaan teknologi dalam proyek tersebut.
“Karena itu kami meminta Kejagung segera memanggil Kepala BIG, Muh Aris Marfai, untuk dimintai keterangan,” tegas Uchok.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan agar hasil data geospasial dan peta RBI dapat diverifikasi apakah sesuai dengan output yang diharapkan, serta memastikan teknologi yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi proyek.
Selain itu, CBA juga menyoroti pentingnya transparansi kepada publik. Uchok menyebut hingga saat ini hasil dari proyek tersebut belum diketahui secara luas.
“Publik berhak tahu hasilnya, karena ini menyangkut data strategis nasional,” tambahnya.
Tak hanya itu, CBA juga meminta Kejagung memanggil kedua perusahaan pemenang proyek untuk memastikan tidak adanya praktik subkontrak kepada pihak asing.
Menurut Uchok, hal tersebut penting karena data geospasial dasar dan peta RBI mengandung informasi sensitif, termasuk yang berkaitan dengan aspek pertahanan dan potensi sumber daya alam di wilayah Sulawesi.
“Ini bukan sekadar proyek biasa. Data ini bisa berkaitan dengan rahasia militer dan kekayaan alam Indonesia, sehingga harus dipastikan dikelola secara aman dan sesuai aturan,” pungkasnya. ( Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar