BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi sebagai Saksi, Perkara KSO PT Pertamina Perseroda

 


JAKARTA. Khatulistiwa news (30/09) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024, pada selasa 29 September 2026, Jakarta


Kapuspenkum Anang Supriatna SH, MH menjelaskan kedua (2) orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:

1. RH selaku ASN Pemerintah Kota Bekasi periode 2019 s.d. 2023.

2. FW selaku ASN Pemerintah Kota Bekasi.


Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  


" Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tandas Kapuspenkum Anang (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.