BERITA TERKINI

Korban Dugaan Kekerasan Menunggu Proses Hukum di Polsek Kramat Jati

 


JAKARTA, Khatulistiwa news(01/11) - Pada akhir bulan oktober, tepatnya hari senin 31 Oktober 2023, pelapor korban penganiyaan inisial Y (L,46th), beranjak dari Kramat Jati Pondok Gede menuju ke Mapolsek Kramat Jati Jakarta Timur ditemani oleh Yorimton yang merupakan korban atau pelapor, Berdasarkan Laporan Polisi (LP) No. 219 / K / VII / 2022 / Sek. KJ, tanggal 13 Juli 2022 pada POLSEK Kramat Jati, Terlapor/ Tersangka A/n ABL.


Kedua pelapor tersebut korban dugaan penganiayaan di (dua) lokasi yang berbeda, terkait pelaporan dugaan perkara penganiyaan dengan di dua (2) lokasi berbeda, telah terulang kembali kasus tindak pidana pelaku yang sama terjadi di wilayah hukum Polrestro Jakarta Timur & di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota


Korban mencoba mencaritau atau klarifikasi terkait kinerja kerja kepolisian di mapolsek keramat jati di wilayah hukum Mapolsek Kramat Jati. Adapun, kedua korban ditemani ketiga rekan - rekannya atau saudaranya, kisaran pukul 14:30 wib. Senin (31/10)


Yorimton kataka, kami yakin polisi bakal menyerahkan SP2HP Surat parintah hasil pendidikan. Dan, kami percaya sesuai dengan pembicaraan penyidik kepada kami selaku korban besok pagi jam 10:00 wib.


" Kami berharap polisi segera bertindak cepat untuk menangkap terduga pelaku penganiyaan dan kami percaya penegakan hukum akan di jalankan sesuai prosedur dan kaidah hukum yang berlaku," ujarnya


Perlu digarisbawahi, Sesuai Surat ITWASDA POLDA METRO JAYA No. B/13020/VIII/RES 1.24/2023/ITWASDA, Tgl 30 Agustus 2023, kepada KorNas Lembaga PELOPOR & Kantor Hukum PAMSUS33 Tanah Air, beralamat kantor sekretariat di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, telah mengadakan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ternyata selain peristiwa terhadap korban penganiayaan , pengeroyokan di Wilayah Hukum POLSEK Kramat Jati POLRESTRO Jakarta Timur POLDA Metro Jaya, telah terjadi Laporan Polisi (LP) korban kasus penganiayaan ditempat lain, dengan terduga Terlapor: ABL (Inisial), Dkk, otak pelaku aktor intelektual dader tindak pidana adalah orang yang sama beberapa kasus yang terjadi di berbagai TKP di Wilayah Hukum POLDA Metro Jaya.


Terpisah, ungkap Korban Y menyebutkan," Saya kaget pada pagi hari ada aparat kepolisian dari plores Bekasi menelpon saya tadi pagi. maka dari itu saya perangkat dari keramat jati pondok gede untuk menemui yorinton untuk menandakan proses laporan di mapolsek keramat jati sudah sejauh mana", lanjut Korban Y.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.