BERITA TERKINI

Poster Baliho Caleg Kian Semarak Panwaslu Bersama Satpol PP Tertibkan APK

 



Muara Enim, Khatulistiwa News (30/10)  Kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang Pemilu 2024 secara serentak dilaksanakan oleh panitia pengawas pemilu hampir dulu di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim hal yang sama juga dilakukan di Kecamatan Semendo Darat Ulu SDU kabupaten Muara Enim  yang dilakukan oleh panitia pengawas Pemilu atau Panwaslu didampingi oleh satuan Polisi Pamong Praja. 

Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB tampak dihadiri juga oleh Ketua Panwaslu kecamatan SDU Ema Hendriyati  Bhabinkamtibmas Polsek SDU Bripka Darmawan dan Briptu Agung, Babinsa Koramil 404 06 SDU kopda Haris Munandar. 

Ketua panwaslu Ema Hendriyati mengatakan, Adapun Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut meliputi Spanduk, Baliho, Banner, Poster dan Sticker para Bakal Caleg dan Bakal Capres.


Kegiatan sampai saat ini masih berlangsung dan selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif.


Penertiban APK  tersebut dilaksanakan karena melanggar Perda No.10 Tahun 2010 tentang Ketertiban, Keindahan dan Keamanan (K3) serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023 mendatang tutupnya. (Jumadil) 


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.