BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 3 Saksi Termasuk Mantan Dirut PT Perusahaan Dagang Indonesia, Terkait Perkara Impor Gula

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (23/04) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, Selasa 23 April 2024. Jakarta 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana memgatakan, bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu, berinisial:

1. DPR selaku Direktur Utama PT Perusahaan Dagang Indonesia periode 24 Juli 2015 s/d 24 Agustus 2016.

2. EW selaku Manager Accounting PT Makassar Tene.

3. PRS selaku Karyawan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).


Adapun ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, terangnya


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.