BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Komoditi Emas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (23/04) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, pada hari Selasa 23 April 2024. Jakarta 


Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tim penyidik Kejagung Periksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.


Adapun saksi yang diperiksa berinisial DD selaku CEO Officer Division Head PT Antam Tbk tahun 2009 s/d 2021, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, terang Kapuspenkum 


lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.