BERITA TERKINI

Perkuat Pembuktian Perkara Tambang Kutai Barat, Kejagung Periksa BS selaku perantara penjualan saham sebagai Saksi

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (30/04) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Pada hari selasa 30 April 2024. Jakarta 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Tim penyidik Kejagung Periksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.


Adapun, lanjutnya menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa berinisial BS selaku perantara penjualan saham, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandas Kapuspenkum (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.