BERITA TERKINI

Satgas SIRI Amankan "GRP" di Bandara Soetta, Buron Terkait Korupsi Asal Kejati Sulsel

 


TANGERANG,Khatulistiwa news (30/01) - Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. DPO tersebut diamankan pada Jumat 30 Januari 2026 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.


Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna SH, MH sampaikan, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung berhasil amankan buronan yang masuk DPO asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Jumat 30 Januari 2026 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang 


Identitas Buronan yang diamankan, yaitu: 

Nama/Inisial : GRP alias AGL

Usia/Tanggal lahir : 39 Tahun/24 Oktober 1986

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam 

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Bumi Permata Sudiang Blok D.2/06, RT 007/RW 016, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makassar


Perlu diketahui, kasus posisinya yakni pada 13 Januari 2025, setelah dilakukan pemanggilan secara patut oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai, GRP alias AGL mangkir dan tidak dapat dihubungi.


" Adapun yang bersangkutan dipanggil karena kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan instalasi pengelolaan air (IPA) SPAM IKK Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2021," terangnya


Saat diamankan, Saksi GRP alias AGL bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Saksi dititipkan sementara pada Posko Kejaksaan di Bandara Soekarno Hatta untuk kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna proses lebih lanjut.


Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. 


Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.