Palembang Khatulistiwa News,- Adanya dugaan aliran dana untuk oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr.Yulianto,S.H.,MH memerintahkan dan mengizinkan Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel untuk melakukan Operasi Tanggkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung kabupaten Lahat Sumatera Selatan pada Kamis kemarin,(24/7)
Dugaan terhadap praktik mencoreng nama baik institusi Aparat Penegak Hukum tersebut ternyata benar adanya dengan dibuktikan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel berhasil melakukan Operasi Tanggkap Tangan (OTT) di kecamatan Pagar Gunung Lahat
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel berhasil mengamankan Dua Puluh (20) orang Kepala desa, 1 (Satu) orang ketua Forum APDESI dan 1 (satu) orang ASN kantor Camat Pagar Gunung Lahat
Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. menyampaikan kepada media ini pada Jum'at (25/7) melalui Rilisnya, uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.
Lanjutnya, penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
"Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.
Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi", terangnya dalam Rilis tersebut.(Azhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar