BERITA TERKINI

Musrenbang RPJMD Kabupaten Lahat Tahun 2025-2029

 




LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Pada hari ini,Selasa(29/07) di laksanakan Musrenbang penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lahat tahun 2025-2029 yang bertempat di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat.


Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih,SH MH,Sekda Lahat Chandra,SH.MM,Forkopimda Kabupaten Lahat,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lahat beserta anggota,para Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat,para Camat,Lurah,Ketua Forum Kades dan tamu undangan yang sempat hadir.


Ketua pelaksana Kepala Bappeda Kabupaten Lahat Ferdiansyah Eka Putra,ST.MT dalam laporanya menyampaikan tujuan dari kegiatan untuk membahas rancangan RPJMD dalam rangka penajaman penyelarasan klasifikasi dan kesepakatan arah tujuan sasaran saat ini arah kebijakan dalam program prioritas yang telah di rumuskan.


"Kami sampaikan sasaran dari Musrenbang penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lahat tahun 2025-2029 ini agar terjaminnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen perencanaan 5 tahun ke depan untuk Kabupaten Lahat yang mengacu pada dokumen RPJMD Provinsi dan RPJMD."sampainya.


Sementara Wakil Bupati Lahat dalam arahanya sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan Musrenbang ink dimaknai hanya sekedar pertemuan formalitas semata akan tetapi lebih filosofis sejatinya menjadi ruang interaksi kedepan.


Oleh sebab itu dengan adanya Musrenbang ini sebagai entrypoint dalam berpartisipasi secara holistik karena dokumen yang dihasilkan menjadi bingkai perjalanan pemerintahan pelayanan publik maupun proses politik kepemimpinan daerah 5 tahun ke depan.


"Saya berharap dalam perencanaan pembangunan jangka menengah periode 2025-2029 dapat di implementasikan melalui 5 misi diantaranya membangun masyarakat yang berkarakter,cerdas,agamis dan berdaya saing."ujarnya. ( Rochmi) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.