BERITA TERKINI

Sat Res Narkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus TP. Narkotika

 


LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Nopriato,S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba BRIPKA Jupriadi beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat, berdasarkan Laporan Polisi

LP / A –  56 / VII / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 23 Juli 2025.


Sekira jam 13.30 Wib di rumah milik  tersangka tepatnya di Desa  Banjar Negara kec. Lahat Selatan Kab. Lahat tersangka yang bernama Ahmad Fauzan bin Johan berhasil diamankan jajaran Polres Lahat.


Adapun barang bukti berupa 11 (sebelas) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto : 2,13 (dua koma tiga belas) gram dan 3 (tiga) lembar plastik klip transparan,1 (satu) unit handphone android merk INFINIX NOTE 30 warna orange dengan nomor sim-card : 0831-9713-9716, nomor imei 1 : 356785875047728 nomor imei 2 : 356785875047736.


Kemudian pasal yang disangkakan yaitu rimer Pasal 114 Ayat (1)  Subsider Pasal 112 Ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Kronologis pada penangkapan ini pada hari Rabu  tanggal 23 Juli 2025 sekira jam 13.30 Wib kasat Resnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat tepatnya di Desa Banjar Negara Kec Lahat Selatan Kab. Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.


Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Lahat menanggapi laporan tersebut dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana narkotika jenis Sabu tsb dan anggota sat resnarkoba yang di pimpin langsung Kanit Idik 1 dan Kanit Idik 2 langsung mendatangi TKP yang di informasikan tersebut dan berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki atas nama tersangka yang kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tsb didapatkan barang bukti.                                                                                                                            

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( Rochmi) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.