Palembang, Khatulistiwa News,- Pemerhati tata ruang, Ferry Kurniawan, menilai pembangunan gudang di kompleks perkantoran Pemerintah Kota Palembang tidak sesuai dengan prinsip penataan kota. Menurutnya, proyek itu justru merusak estetika kawasan dan membuat lingkungan kantor pemerintahan tampak kumuh.
“Pembangunan gudang di kawasan kantor Pemkot mengganggu tata ruang dan menurunkan nilai estetika. Kawasan pemerintahan seharusnya mencerminkan keteraturan dan kerapian,” ujar Ferry di Palembang, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia mempertanyakan urgensi pembangunan gudang tersebut di tengah keterbatasan anggaran daerah. Ferry menilai proyek itu terkesan berlebihan dan tidak termasuk kebutuhan mendesak.
“Masih banyak ruang lain yang bisa dimanfaatkan tanpa harus mengubah wajah kantor Pemkot,” katanya.
Ferry juga menyinggung pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang sebesar Rp485 miliar. Menurutnya, kebijakan pembangunan gedung yang tidak prioritas di tengah efisiensi anggaran akan berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur kota.
“Ketika anggaran difokuskan pada proyek yang tidak esensial, maka pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bisa terabaikan,” ujar Ferry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar