BERITA TERKINI

JAMPIDSUS Periksa 5 Orang Saksi, Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (06/10) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa pada har

Jumat 06 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Dalam keterangan tertulis singkatnya, dijelaskan Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:

1. LBS selaku Direktur PT Supramasindo Utama.

2. SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

3. SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

4. YTT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

5. YSE selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.


Kapuspenkum Ketut menjelaskan, Adapun kelima (5) orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Kapuspenkum Ketut. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.