BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi, Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (18/10) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari rabu 18 Oktober 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap empat (4) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, tim Penyidik Kejagung Periksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka.


Adapun, saksi saksi yang diperiksa, yaitu:

1. SMK selaku Direktur Utama PT Karisma Mandiri Utama.

2. RLG selaku Direktur Utama/Komisaris PT Surya Raya Investama.

3. ARR selaku Plt. Direktur Utama PT Peruri Digital Security.

4. BSLG selaku Direktur Utama PT Prakarsa Nusa Bakti.


" Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018," terang Kapuspenkum


Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.