Muara Enim, Khatulistiwa news (12/10) Kejaksaan Negeri Muara Enim menggelar program penyuluhan dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kepada seluruh kepala Desa dan perangkat desa yang ada di Kecamatan Semendo Raya Kabupaten Muara Enim yang berlangsung di kantor Kecamatan Semendo Darat laut (12/10)
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim yang diwakili oleh Anjasmara Karya SH. MH. dan Kasi Intel Parlito SH. MH mengawali pengarahan dengan menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan aturan dalam pengelolaan Dana Desa,
Pemahaman tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kejaksaan, kemudian Prinsip Prinsip, Mekanisme dan Tahapan Pengelolaan Dana Desa serta Pencegahan Penyimpangan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa disetiap Tahapan kegiatan pengelolaan Dana Desa,
Kasi Intel Kejari Muara Enim menerangkan bahwa Penyuluhan dan Penerangan hukum serta Sosialisasi Jaga Desa hari ini Kamis tanggal 12 Oktober 2023 merupakan kegiatan ke dua, artinya kegiatan sosialisasi ini sudah kami laksanakan di pat Kecamatan selama kurun waktu 1 tahun ini.
Kegiatan yang ditujukan kepada seluruh perangkat Desa, baik itu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan atau Bendaraha Desa, Kaur Kesra, TPK yang memiliki peranan dalam pengelolaan Dana Desa, bahkan kadang dihadiri juga oleh pendamping Desa.
Kegiatan ini juga dalam rangka peningkatkan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Dibidang Hukum dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa.tegasnya.
Kegiatan yang diawali sambutan Ketua FKPD (Forum Komunikasi Perangkat Desa) Kecamatan Semende Raye dalam hal ini Di Sampaikan Oleh Eprizal S, Pd Selaku Kepala Desa Tanjung Raya SDT, kemudian sambutan Camat SDL Edi Suprianto Sp. M. Si kegiatan yang juga turut dihadiri Anggota Danramil –0404/06 Pulau Panggung Kecamatan SDL. (Jumadil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar