BOGOG-Khatulistiwa news (02/10) - Setiap tanggal 2 Oktober masyarakat Indonesia memperingati hari batik nasional yang diantaranya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan upaya perlindungan dan pengembangan batik di Indonesia
Melansir laman resmi Universitas Djuanda, Hari Batik pertama kali ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2009. Hari ini ditetapkan secara resmi oleh Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.Hari Batik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009. Dalam penerapannya, terdapat tiga hal yang dipertimbangkan sehingga diputuskan tanggal tersebut menjadi Hari Batik Nasional.
Suherman Oki Ketua Karang Taruna Kecamatan Tenjo dan bisa dibilang salah satu sosok yang mengedepankan semangat para pemuda/i dibidang Karang Taruna juga sosial mengungkapkan jika Pertama, United Nations Educational Scientific Cultural Organization (UNESCO) telah mengukuhkan batik Indonesia masuk dalam daftar Representatif Budaya warisan nasional. Penetapan tersebut merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia.
" Dengan ditetapkannya Hari Batik Nasional maka diharapkan mampu meningkatkan citra positif bangsa Indonesia di kancah Internasional. dan yang terakhir melalui hari ini, rasa cinta dan bangga masyarakat Indonesia terhadap budaya sendiri bisa meningkat," Ungkapnya.(RADEN OJI /GALIH.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar