BERITA TERKINI

Tim Penyidik Kejagung Memeriksa R selaku Analisis Perdagangan Kemendag RI, Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (06/10) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari jumat 06 Oktober 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap satu (1) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa tim penyidik PIDSUS Kejagung pada hari jumat 06 Oktober 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap satu (1) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunan.


Lebih lanjut, Kapuspenkum menerangkan bahwa saksi yang diperiksa yaitu R selaku Analisis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Kapuspenkum. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.