JAKARTA, Khatulistiwa news (02/10) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan dalam keterangan tertulis singkatnya, bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, pada hari Senin 02 Oktober 2023. Jakarta
Lebih lanjut, kemuka Kapuspenkum bahwa saksi yang diperiksa yaitu JFH selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Kapuspenkum Ketut. (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar