BERITA TERKINI

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana JASMINE DONABEL

 


JAKARTA Khatulistiwa news  (26/01) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung, pada hari jumat 26 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Villa Mangkubumi Residence, Kota Bandar Lampung.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung.


Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: 

Nama : Jasmine Donabel

Tempat lahir : Bandar Lampung

Usia/tanggal lahir : 22 tahun / 01 Februari 2001

Jenis kelamin : Perempuan

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal : Villa Mangkubumi Residence, Bandar Lampung


" Bahwa Jasmine Donabel merupakan TERPIDANA dalam perkara Tindak Pidana Perzinahan, dan penangkapan ini adalah hasil pengembangan penangkapan Terpidana Yudi Alyansyah di Jakarta.

Saat diamankan, Terpidana Jasmine Donabel bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar," ujar Kapuspenkum. 


Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor, tuturnya


Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum, jelas Kapuspenkum 


" Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman," tutupnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.