BERITA TERKINI

Advokat Rakyat Agussalim SH: Kapolri Apakah Berani Menindak Pelanggaran atau Konflik Tambang Agraria di Sulteng

 


PALU,Khatulistiwa news (13/07) - Advokat Rakyat Agussalim menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak perusahaan tambang yang menyalahi aturan di Kecamatan Petasia, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.


Perusahaan dimaksud adalah PT Halmahera International Resources (HIR) yang diduga mencemari Sistem Penyediaan Air Minum (PAM) di wilayah tersebut.


Hal itu berdasarkan temuan anggota DPRD Sulteng Muhammad Safri yang disampaikan dalam podcas media, beberapa waktu lalu


Dalam Podcast yang membahas pertambangan di Sulawesi Tengah itu, Safri menunjukkan video pencemaran hingga mengakibatkan suplai air berwarna coklat dan bercampur lumpur.


Menurutnya, pencemaran sumber air bersih bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat setempat.


"Ada sekitar 28.000 KK yang punya ketergantungan atas sumber air minum tersebut, tapi hari ini tercemar, makanya saya terpanggil untuk menyuarakan hal itu," ungkap Safri dalam Podcast 'Mo Tesa-Tesa Bicara Tambang, Dari Siapa, Oleh Siapa, dan Untuk Siapa', pada Sabtu (13/7/2025).


Atas temuan itu, Advokat Rakyat Agussalim berharap Kapolri dapat menindaklanjuti temuan tersebut.


Apalagi, ada dugaan tambang-tambang yang ada di Sulteng ini dibekingi aparatur hukum.


"Ini sudah jelas temuan resmi dari DPRD. Bukan asal-asalan. Saya tantang Kapolri apakah berani menindak pelanggaran atau konflik tambang agraria di Sulteng," ucap Agussalim.  (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.