BERITA TERKINI

Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Bersinergi Dalam Gelar Pasuan TNI Untuk Pengamanan Kejaksaan

 


AMBON,Khatulistiwa news (16/07) - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersinergi bersama Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo S,Sos, M.M, melaksanakan Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Wilayah Maluku Tahun 2025, di Lapangan Merdeka Ambon, pada hari ini Rabu (16/07/2025).


Sinergitas Kejaksaan bersama TNI dalam Penegakan Hukum diwilayah Maluku, diwujudkan dengan disiapkannya 30 Personil TNI (1 satuan setingkat peleton) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi Maluku dan 100 Personil TNI (10 Regu) untuk 10 Kejaksaan Negeri diwilayah Maluku dengan ketentuan masing – masing Kejaksaan Negeri mendapatkan bantuan pengamanan 10 Personil TNI (1 Regu).


Apel Gelar Kesiapan Pasukan pengamanan Kejaksaan ini, diikuti juga oleh 121 Personil Kejaksaan yang tergabung dari Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon. Selain itu, juga bergabung dalam Apel bersama yakni Para Asisten, Kabag Tata Usaha dan Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta Para Kepala Kejaksaan Negeri beserta Para Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri se-Maluku.


Kajati Maluku bersama - sama Pangdam XV/Pattimura saat memimpin Apel Gelar Pasukan tersebut, mengawalinya dengan pengecekan kesiapan Pasukan dengan menggunakan Mobil Jeep milik Kodam XV/Pattimura ke seluruh Pasukan yang telah siap di lokasi pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Merdeka Ambon.


Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo S,Sos, M.M dalam amanat yang disampaikannya, mengucap syukur atas terselenggaranya pelaksanaan Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam keadaan sehat wal’afiat.


“Apel bersama ini bukanlah sekedar seremonial belaka, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara Kodam XV/Pattimura dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kewibawaan aparat Negara di tanah Maluku tercinta” Ungkap Pangdam.


Dirinya menambahkan, Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata komitmen bersama TNI, khususnya Kodam XV/Pattimura dengan Kejaksaan guna menjamin stabilitas keamanan dan kelancaran tugas sebagai institusi penegak hukum di Negara ini dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya.


“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa dukungan TNI bersumber dari MoU antara Mabes TNI dengan Kejaksaan Agung RI, yang di perjelas dengan Surat Telegram Panglima TNI dan Surat Telegram Kasad serta tindaklanjut secara teknis yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara Kodam XV/Pattimura dengan Kejaksaan Tinggi Maluku” Ujarnya.


Oleh Kerena, Pangdam XV/Pattimura dalam kewenangannya memerintah dengan tegas kepada jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, profesionalisme, berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku, menjunjung tinggi sinergitas dan soliditas serta hindari tindakan yang bersifat arogansi dan menjadi mitra dalam menjaga kestabilan dan penegakan hukum.


“Laksanakan tugas mulai dari hati yang bersih, niat yang tulus dan dedikasi yang tinggi. Bersama Kejaksaan Tinggi Maluku, Kodam XV/Pattimura siap mengawal penegakan hukum di bumi Maluku” tutupnya.


Selanjutnya Kajati Maluku Agoes SP dalam amanat yang disampaikannya, merasa bersyukur dan bangga atas terselenggaranya Apel Gelar Pasukan dalam rangka persiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan pengamanan untuk Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diwilayah Maluku.


“Terlaksananya Apel Gelar Pasukan ini, merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami Keluarga Besar Kejaksan Tinggi Maluku beserta jajaran, sekaligus merupakan implementasi dari MoU antara Mabes TNI dan Kejaksaan Agung RI, yang telah ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Kodam XV/Pattimura yang dalam salah satu klausulnya yaitu dukungan dan bantuan Personil TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan” Ungkap Kajati Maluku.


Kajati Maluku juga menambahkan, dukungan TNI kepada Kejaksaan juga didasari dengan Peraturan Presiden no. 66 tahun 2025 tanggal 21 Mei 2025 tentang pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana dalam BAB III mengatur tentang Pelindungan Negara oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Kejaksaan.


“Keberadaan TNI dilingkungan Kejaksaan diwilayah Maluku bersifat sangat strategis, mengingat perkembangan dinamika penegakkan hukum dan potensi AGHT yang dapat merintangi, menggagalkan dan mempengaruhi Proses Penegakan Hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku maupun pada Kejaksaan Negeri se-Maluku, maka tindakan preventif dan responsif harus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan” Ujar Kajati Maluku.


Sebagai Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, dirinya memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku agar segera menindaklanjuti dan berkoordinasi aktif dengan Dandim di masing – masing daerah, Mengingat potensi AGHT di setiap daerah berbeda – beda maka jumlah Personil TNI yang dibutuhkan juga akan menyesuaikan masing – masing Satuan Kerja di daerah.


Selain itu, dengan adanya sinergitas bersama jajaran TNI di lingkungan Kejaksaan, Kajati Maluku mengharapkan agar pihaknya lebih mengedepankan sikap maupun etika yang berorientasi pelayanan prima kepada masyarakat secara humanis, akuntable, dan professional serta menghindari kesan pelayanan yang sulit, mengingat perkembangan pemberitaan melalui sarana media sosial yang sangat kompleks menuntut kita untuk transparan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.


Diakhir amanatnya, Kajati Maluku menyampaikan menyampaikan terima kasih kepada Pangdam XV/Pattimura beserta jajarannya atas dukungan personil dan pengamanan untuk Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri diwilayah Maluku.


“Dengan tangan terbuka dan bangga kami jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku menyambut dan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas terlaksananya sinergitas produktif antara TNI dengan Kejaksaan, sehingga Tupoksi Kejaksaan dapat berjalan baik sekaligus dapat memberikan layanan prima kepada jajaran TNI lainnya di wilayah Maluku” Tutur Kajati Maluku diakhir amanatnya.


Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan TNI yakni Kasdam XV/Pattimura, Brigjen TNI Dr. NEFRA FIRDAUS, MM, Irdam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali, Kapok Sahli Pangdam XV/Pattimura Brigjen TNI Julius Jolly Suawa, S.Sos.,M.I.P, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Da Silva, Kabinda Maluku Marsma TNI Drs R. Harys Soeryo Mahendra, M.M, Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI Marinir Suwandi, S.A.P.,M.M, Ka Zona Bakamla Timur Laksma TNI I Putu Darjatna, Dan Guspurla Ko Armada III Laksma TNI Andri Kristanto, Danlanud Pattimura Kolonel PNB Sugeng Sugiharto, S.Sos., M.M, Para PJU Kodam XV/Pattimura, Kepala Peradilan Militer III-18 Ambon, Kepala Oditurat Militer IV-19 Ambon dan Dandim 1504/Ambon. ( Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.