BERITA TERKINI

Kasat Reskrim Muara Enim Akan Intesifkan Patroli Rutin

 



MUARA ENIM, Khatulistiwa news (20/9) - Sebagai bentuk upaya pencegahan dalam penanganan adanya kasus tindak pidana kriminal 3C yang mulai meresahkan di beberapa wilayah, khususnya di wilayah hukum Polres Muara Enim Satuan Reskrim Polres Muara Enim akan menitensifkan Patroli rutin bagi anggotanya sebagai wujud menjaga kondusifitas memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Muara Enim. 


Hal tersebut di ungkapkan nya Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSI melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra SIK SH saat di konfirmasi di ruang kerjanya kepada media ini Selasa, (20/9/2022).


Tony mengatakan, bahwa dalam pencegahan kasus kriminalitas khususnya 3C akan diutamakan adanya pencegahan. Karena menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk upayah pencegahan dalam mewujudkan nya kondusifitas di wilayah hukum Polres Muara Enim. 


 " Pencegahan itu akan kita intensifkan kita lakukan dengan cara patroli rutin, baik di lakukan oleh Sat Sabhara maupun Sat Reskrim itu sendiri termasuk di Polsek jajaran nya," ujarnya.


Lanjutnya Tony menjelaskan, apa bila masi terjadi adanya tindak pidana 3C di wilayah hukum Polres Muara Enim tentu pihaknya tidak akan segan-segan menindak secara serius menanganani dan mengungkap bagi para pelaku kasus 3C tersebut. " Tentunya, kami tidak akan segan segan untuk menindak bagi pelaku nya itu, karena tindak pidana 3C ini sangat meresahkan sekali bagi masyarakat," jelasnya.


Terkait kawasan rawan di wilayah kabupaten Muara Enin Kasat Reskrim AKP Tony Saputra menerangkan berdasarkan data yang di miliki oleh pihaknya, dirinya telah memetakan beberapa daerah yang dinilai rawan, yakni Desa Kemang Tanduk Kecamatan Rambang, Desa Modong kecamatan Lembak , Desa Muara Harapan Kecamatan Muara Enim, Depan Taman Adipura Muara Enim dan Jalan islamic center Muara Enim. 


" Tapi pada dasarnya kejahatan itu bisa terjadi dimana saja, oleh sebab itu kami himbau kepada  masyarakat Muara Enim harus selalu waspada, bila mana bepergian hendaknya selalu memberi tahu kepada keluarga nya dan tidak sendirian agar apa bila ada hal-hal tidak di inginkan cepat bisa kami tangani  ," bebernya. 


Tony menambahkan terkait kasus 3C termasuk begal dengan kepemilikan senjata api pada saat ini belum ada penambahan. " Kalau untuk kasus senpi untuk saat belum ada penambahan, ada 15 kasus yang telah ditangani dimana ada 16 senpi yang berhasil disita, pada tahun 2020 ada 19 kasus dan pada tahun 2021 ada delapan kasus," pungkasnya. (Deri)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.