BERITA TERKINI

Polisi Tangkap Inisial JM Miliki Senjata Api Ilegal

 



INDRAGIRI HULU,Khatulistiwa news (30/09) - Warga simpang Kurindo Desa Dingin Kecamatan Batang Gansal, inisial JM alias Ngin alias Budi di tangkap polisi karena kedapatan memiliki satu pucuk senjata api ( senpi ) jenis FN tanpa izin.


Penangkapan separuh baya yang juga resedivis kasus pencurian itu, di lakukan melalui unit reskrim Polsek Batang Gansal yang dibantu bersama tim Brimob Polda Riau sekitar pukul 20.30 WIB kemaren, Rabu, ( 28 /9 2022 ) di Sungai Gansal.


Ujar Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar AAlpons melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran pada media  Jumat, ( 30/ 2022 ).


Awalnya Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian mendapat informasi soal adanya warga memiliki dan membawa senjata api. 


Untuk memastikan lanjutnya’ Kapolsek menginstruksikan untuk turun kelapangan yang sekaligus melakukan penyelidikan, dan ternyata benar. Dimana tersangka berada di sungai sedang memegang senjata api jenis FN, sehingga langsung di amankan bersama tim setelah di bujuk adik tersangka ' Hardianto ' ( 46 ) warga Seberida Kecamatan Batang Gansal hingga menyerahkan diri.”paparnya.


Dari tersangka yang di amankan lanjut Misran, satu unit Senjata Api jenis FN, satu tas pinggang yang berisi satu butir amunisi dan sarung senjata.


Masih sebut Misran, berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa di Polsek Batang Gansal, dia merupakan resedivis yang dua kali menjalani hukuman penjara dengan kasus pencurian dengan kekerasan di Medan serta pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.


“Selain itu, tersangka juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Batang Gansal, terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu,” pungkasnya.( Frasetia ).

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.