BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi Impor Garam industri, Kejagung Periksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (21/11) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Jakarta, Senin (21/11/2022)


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana sampaikan bahwa satu (1) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 diperiksa oleh JAMPIDSUS Kejagung RI.


Adapun, saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, lanjut Dr. Ketut Sumedana menyampaikan.


Ungkap Kapuspenkum menerangkan, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


Selanjutnya, proses pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, paparnya.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.