Muara Enim , Khatulistiwa news (23/11) Tim Yustisi Pemkab Muara Enim melakukan penyitaan ratusan duz minuman keras dari berbagai merk, Saat melakukan Razia Penyakit Masyarakat di kota Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Selasa dini Rabu , (23/11)
Dari pantauan di lapangan Tim yang melibatkan 9 Instansi vertikal ini dengan kekuatan puluhan personel melakukan penyitaan Minuman keras di Pasar Lama tepatnya Toko milik Sianturi jalan Mutik RT 05 RW 07 Kelurahan Pasar Tanjung Enim kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Kondisi Toko yang diduga ditinggal pemiliknya ini. Secara terpaksa dilakukan pembobolan dengan disaksikan oleh Perangkat RW setempat.
Toko ini dalam keadaan kosong dan kami lihat dari luar banyak terdapat minuman keras sehingga kita minta disaksikan oleh pemerintah setempat dalam hal ini ketua RW untuk melakukan buka paksa terang Kasat Pol PP dan Linmas A M Musadeq SIP. MM dini hari tadi.
Sebagai penegak Peraturan Daerah Perda Kami di bantu dari Polres Muara Enim. Kodim 0404 Sub Denpom. Kejaksaan Negeri, Dinsos, Bagian Hukum,Disdukcapil Lapas Kelas IIB, yang tergabung dalam Tim Yustisi Kabupaten memiliki komitmen untuk memberantas Penyakit masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim..
Kita sangat menyadari bahwa dampak miras ini sudah sangat meresahkan masyarakat yang cenderung berbuah negatif. Terkhusus para generasi muda.
Ditegaskan nya bahwa Tim Yustisi ini akan secara konsisten melakukan Razia ditempat tempat barang haram ini dijual dan kita juga melakukan Razia ditempat hiburan seperti Tempat Karaoke dan sejenisnya. Selain melakukan razia miras kita juga melakukan pendataan kepada karyawan tempat hiburan dengan tujuan agar Kecamatan Lawang Kidul bisa terbebas dari minuman keras dan Penyakit masyarakat lain urai nya.
Musadeq juga menambahkan bahwa sekalipun jumlah miras yang berhasil kita sita tidak sebanyak tahun lalu namun. Kita akan tetap berupaya agar peredaran miras dapat kita minimalisir dengan cara melakukan razia seperti ini secara rutin dan dirinya juga berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam menanggulangi peredaran miras di lingkungan nya. Tuturnya. (Jazz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar