BERITA TERKINI

Satres Narkoba Polres Muara Enim Amankan Dua Orang Diduga Pengedar Kristal Haram

 



Muara Enim, Khatulistiwa news (28/11) Tim Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan 2 orang diduga pengedar narkoba pada Rabu (23/11) pukul 14.30 wib Di pinggir Jalan Lintas Desa Pagar Dewa Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten. Muara Enim. 

Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Gusti Randa Bin Alfinsi (33) 
Belum bekerja Alamat : Desa Gunung Merakse Kecamatan. Lubuk batang Kabupaten. Ogan Komering Ulu. dan Ari Candra bin Mat Sarkawi (36) Pekerjaan : Petani   Alamat : Desa Gunung Merakse Kecamatan. Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

Kapolres Muara Enim AKBBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Burnani dan Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu RTM Situmorang membenarkan prihal penangkapan terhadap Dua orang yang diduga pelaku kepemilikan barang jenis Sabu Senin (28/11)



Dari hasil penangkapan didapat barang bukti jenis sabu seberat 1.83 gram. 
Dijelaskan nya bahwa menyimak informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, menyikapi ini Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan di TKP  dan benar saja saat dilakukan pengamanan, Kita mendapati Dua tersangka dan  barang bukti narkoba. 
Keduanya langsung kita amankan di Mapolres Muara Enim Ujarnya. 


Barang bukti buang berhasil disita adalah 
-  2 (dua) paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,83 gram
-  1 (satu) bal plastic klip bening
-  1 (satu) helai tisu
-  1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam no simcard 082183885753

Proses penyelidikan, Pengembangan Perkara
Koordinasi JPU. Kirim BB Ke Bidlabfor Polda Sumsel tutupnya (Hum polres Redaksi) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.