JAKARTA, Khatulistiwa news (16/10) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 16 Oktober 2023, memeriksa 6 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018. Jakarta
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan JAM PIDSUS kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap enam (6) saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka.
Saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
ES selaku Asset PT Sigma Cipta Caraka.
AP selaku VP Cross Industry Solution Delivery PT Sigma PT Caraka.
RR selaku Budgeting Staff PT Sigma Cipta Caraka.
MMF selaku Presales Digital & Private Company Business Solution PT Sigma Cipta Caraka.
OR selaku Manager Billing PT Sigma Cipta Caraka.
ZS selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
" Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018," jelas Kapuspenkum
Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar