BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (19/01) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari kamis 18 Januari 2024 memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa tim penyidik Kejagung Periksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.


Adapun, saksi saksi yang diperiksa, yaitu: 

1. AK selaku Direktur PT Wahana Tunggal Jaya.

2. ES selaku General Manager Wilayah I PT Nindya Karya (Persero).


Kemuka Kapuspenkum, adapun kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.