BENGKULU, Khatulistiwa news (08/01) - Diduga telah terjadi pencurian/perampasan motor oleh pihak lesing FIF yg menyuru pihak k3 matel/debcoleb CV arwana pada hari Jum'at 5 Januari 24 dilokasi kediaman koskosan korban dijln hibrida,saat dikonformasi korban yg berinisial (w)mengatahkan bahwa dirinya ditemui oleh beberapa org yang mengaku dari matel/debcoleb CV arwana.
"Pada hari Jum'at saya didatangi oleh beberapa org yg mengaku matel/debcoleb dari CV arwana yg ditunjuk sebagai org ke3 melakukan penarikan unit yg bermasalah menunggak,kemudian saya diajak untuk kekantor dgn alasan ingin membantu saya masalah tunggakan mereka yg berlokasi di daerah Padang jati(CV arwana).ketika sampai disana saya lalu masuk kedalam kantor,mereka memujuk saya meminjam kunci motor dgn alasan untuk mengetahui nomor rangka.
Lanjutnya"saya dgn polosnya memberikan kunci tersebut ketika saya mengecek motor saya diluar motor saya suda tidak ada lagi,saya selaku org yg tidak mengerti apa2 mempertanyakan motor tersebut mereka bilang kalau motor saya diamankan digudang n mereka memintah uang sejumlah 3juta untuk tebusan motor tersebut.dengan bingung sedih,takut campur aduk saya menelpon teman saya n teman saya membawa saya menemui ABG dia yg kebetulan anggota dari organisasi pemuda pancasila.Pada hari Sabtu sktr pukul 11 saya didampingi anggota2 pemuda Pancasila mendatangi lesing FIF tersebut.ujarnya
"Saat dikonfirmasi kepada anggota pemuda Pancasila memang benar adanya pada hari Sabtu sekitar pukul 11 kurleb bahwa sahnya mereka mendatangi lesing FIF mendampingi masyarakat yang menjadi korban penarikan secara pencurian/perampasan paksa oleh pihak k3 mata elang.
Inisial (ad)selaku anggota ormas pemuda Pancasila singgaran pati kota Bengkulu membenarkan bahwa dia dan teman2nya pemuda Pancasila kota Bengkulu mendampingi korban ke pihak lesing.
"Saya dan rekan2 juang organisasi pemuda Pancasila kota Bengkulu mendampingi masyarakat yg menjadi korban penarikan paksa oleh pihak k3 matel yg ditunjuk oleh pihak2 lesing yg ada dikota Bengkulu,kami suda lama mendengar bahwa tindakan kejahatan perampasan yg dilakukan oleh oknum2 matel dikota Bengkulu semakin menjadi2.maka dari itu kami pada hari Sabtu kemarin untuk kesekian kalinya turun membantu masyarakat yg menjadi korban oknum2 matel yg menyalahi aturan hukum perdata menjadi pidana.saya juga
menegaskan mempertanyakan kepada pihak lesing tersebut n pihak matel bahwa Sanya yg berhak melakukan penarikan pihak lesing,pihak matel atau pihak pengadilan.mereka menjawab bahwa yg berhak melakukan penarikan pihak lesing dari sini mereka suda menyalahi aturan yang ada di NKRI,setau saya yg berhak melakukan penarikan adalah pihak pengadilan yg berdasarkan keputusan sidang.alhamdulilla berkat kerja samanya pihak lesing n mata elang mau mengembalikan kembali unit motor yg telah mereka ambil kepada masyarakat yang menjadi korban tersebut tanpa memberatkan korban.karena konsumen dilindungi oleh UUD fiducia,maka dari itu kami dari ormas pemuda Pancasila menghimbau kepada masyarakat jgn mau ditakut2ti n dibodoh2hi oleh oknum2 matel/debcoleb yg melakukan penarikan secara paksa.ujarnya (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar