LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM.Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan lapangan dalam rangka pertimbangan teknis pertanahan terhadap PT Musi Hutan Persada di Desa Nanjungan, Kec. Merapi Timur, Kab. Lahat. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan dalam memastikan kesesuaian pemanfaatan tanah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan lapangan tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi data yuridis dan fisik di lokasi, meliputi pengecekan batas-batas bidang tanah, kondisi penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta kesesuaian penggunaan tanah dengan rencana tata ruang wilayah. Proses ini menjadi tahapan penting dalam memberikan rekomendasi pertimbangan teknis pertanahan secara objektif, akuntabel, dan profesional.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Seksi Penataan dan Pemberdayaan dengan berkoordinasi bersama pihak PT Musi Hutan Persada serta unsur terkait di lapangan. Selama pelaksanaan, tim melakukan pengamatan langsung dan pencatatan data sebagai bahan analisis dan penyusunan hasil pertimbangan teknis.
Melalui kegiatan lapangan pertimbangan teknis pertanahan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berkomitmen untuk mendukung tertib administrasi pertanahan, penataan ruang yang berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ,( Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar