LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Dalam upaya mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan pengukuran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Keban Agung pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari warga yang antusias untuk mendaftarkan bidang tanah mereka agar tercatat secara resmi dalam sistem pertanahan nasional.
Tim ukur dari Kantor Pertanahan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, pengecekan fisik, serta pengukuran batas-batas bidang tanah milik warga. Proses ini dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan pemilik tanah guna memastikan keakuratan data dan kesesuaian batas sesuai kondisi di lapangan.
Kepala Desa Keban Agung menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pengukuran tersebut. Menurutnya, kehadiran tim PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas tanah yang selama ini belum terdokumentasi dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga agar proses pengukuran dapat berjalan lancar.
Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menjelaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah. Melalui kegiatan pengukuran ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Keban Agung dapat terpetakan secara lengkap sehingga mendukung percepatan penerbitan sertipikat tanah bagi masyarakat.
Kegiatan pengukuran dijadwalkan berlangsung hingga seluruh target bidang tanah di desa tersebut selesai dilakukan verifikasi dan pengukuran. Harapannya, program ini dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Keban Agung. ( Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar