BERITA TERKINI

Kegiatan Sidang Pemeriksaan Tanah (Panitia A) Rutin Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat di Kelurahan Pasar Lama.

 


LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan sidang pemeriksaan tanah (Panitia A) secara rutin di Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, pada Rabu 19 November 2025. Agenda ini merupakan rangkaian pelayanan pertanahan yang bertujuan memastikan ketepatan data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang diajukan masyarakat.


Dalam pelaksanaan sidang pemeriksaan tersebut, Panitia A yang terdiri dari unsur Kantor Pertanahan, pemerintah kelurahan, dan tokoh masyarakat melakukan pengecekan langsung di lapangan. Pemeriksaan meliputi peninjauan batas tanah, kesesuaian letak bidang, serta klarifikasi keterangan para pihak dan Kegiatan Sidang Pemeriksaan Tanah (Panitia A) Rutin Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat di Kelurahan Pasar Lama.


LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan sidang pemeriksaan tanah (Panitia A) secara rutin di Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, pada Rabu 19 November 2025. Agenda ini merupakan rangkaian pelayanan pertanahan yang bertujuan memastikan ketepatan data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang diajukan masyarakat.


Dalam pelaksanaan sidang pemeriksaan tersebut, Panitia A yang terdiri dari unsur Kantor Pertanahan, pemerintah kelurahan, dan tokoh masyarakat melakukan pengecekan langsung di lapangan. Pemeriksaan meliputi peninjauan batas tanah, kesesuaian letak bidang, serta klarifikasi keterangan para pihak dan Kegiatan Sidang Pemeriksaan Tanah (Panitia A) Rutin Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat di Kelurahan Pasar Lama.


LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan sidang pemeriksaan tanah (Panitia A) secara rutin di Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, pada Rabu 19 November 2025. Agenda ini merupakan rangkaian pelayanan pertanahan yang bertujuan memastikan ketepatan data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang diajukan masyarakat.


Dalam pelaksanaan sidang pemeriksaan tersebut, Panitia A yang terdiri dari unsur Kantor Pertanahan, pemerintah kelurahan, dan tokoh masyarakat melakukan pengecekan langsung di lapangan. Pemeriksaan meliputi peninjauan batas tanah, kesesuaian letak bidang, serta klarifikasi keterangan para pihak dan saksi terkait riwayat penguasaan tanah.


Pejabat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menyampaikan bahwa sidang lapangan ini merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat pemohon, saksi, dan perangkat kelurahan turut hadir untuk memastikan proses berjalan lancar dan objektif.


Pihak Kelurahan Pasar Lama mengapresiasi kehadiran tim Panitia A karena kegiatan ini dinilai sangat membantu warga dalam mempercepat proses pengurusan sertipikat tanah dan meningkatkan ketertiban administrasi pertanahan di wilayah tersebut.


Dengan terselenggaranya kegiatan rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berharap proses penetapan hak atas tanah dapat berjalan lebih efektif, tepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kelurahan Pasar Lama. ( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.