BERITA TERKINI

Giat Sidang Pemeriksaan Tanah (Panitia A) Rutin Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat di Desa Pagar Agung

 



LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat kembali melaksanakan giat Sidang Pemeriksaan Tanah (Panitia A) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan rutin dalam penanganan permohonan pendaftaran tanah. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu 19 November 2025 ini digelar di Desa Pagar Agung, Kecamatan Lahat, dan dihadiri langsung oleh tim Panitia A bersama perangkat desa serta para pemohon.


Sidang lapangan tersebut bertujuan untuk memverifikasi data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang diajukan masyarakat. Tim Panitia A melakukan pemeriksaan batas tanah, kecocokan dokumen, serta memastikan tidak adanya sengketa terkait bidang tanah yang dimohonkan.


Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat yang turut hadir dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang pemeriksaan tanah menjadi tahapan penting sebelum penerbitan sertipikat. Dengan sidang ini, kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah dapat semakin terjamin.


Perangkat Desa Pagar Agung menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap program rutin ini dapat terus memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kepemilikan tanah yang sah. “Kami sangat terbantu dengan kegiatan seperti ini. 


Masyarakat bisa mendapatkan kejelasan status tanah tanpa harus menunggu lama,” ujar salah satu perangkat desa.


Kegiatan berjalan lancar dan tertib, dengan beberapa bidang tanah berhasil diverifikasi oleh tim Panitia A. Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan sesuai jadwal untuk desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Lahat. ( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.